METRO - Fraksi-Fraksi di DPRD Metro memberikan pandangan umum secara kritis terhadap Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Metro yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (26/07/2024).
Juru bicara Fraksi DPRD Metro Wasis Riyadi, mewakili enam Faksi yang ada di DPRD mengungkapkan, hal pertama yang harus diperhatikan dalam penyusunan rencana jangka panjang adalah hasil evaluasi terhadap perencanaan jangka panjang periode sebelumnya. "Jika ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan dengan kenyataan di lapangan harus segera diambil langkah strategis yang dapat dimplementasikan guna perbaikan RPJPD Kota Metro ke depannya", ujarnya.
Lebih lanjut, pria yang menjabat sebagai ketua Fraksi PKS ini mengharapkan, RPJPD Tahun 2025-2045 agar memperhatikan keunggulan komparatif wilayah dan disinkronisasikan dengan strategi, program, dan kegiatan pembangunan yang terukur serta mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat. Selain itu, RPJPD juga harus memperhitungkan daya dukung lingkungan menyikapi pertumbuhan jumlah penduduk Kota Metro kurun waktu dua puluh tahun mendatang untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dalam berbagai sektor pembangunan. " Sejumlah hal seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan urusan pemerintahan daerah lainnya harus diperhatikan. Pemerintah Kota Metro harus memperhatikan daya dukung yang disediakan mengantisipasi kebutuhan layanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah", harapnya. (NDAH/BAR)
Komentar(0)