METRO – Pada hari Senin (21/07/2025) DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Usul Pemerintah Daerah Kota Metro yang dihadiri oleh Wali Kota Metro, Hi. Bambang Imam Santoso, S.Sos., M.Pd.I, Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, 21 Anggota DPRD Kota Metro, Sekda, FORKOPIMDA, Camat, Lurah se-Kota Metro beserta tamu undangan.
Terdapat 2 (dua) usulan yang disampaikan oleh Bambang Imam Santoso, S.Sos., M.Pd.I. Pertama, Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro.
“Dasar utama pembentukan perangkat daerah yaitu adanya urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah yang terdiri atas urusan pemerintahan wajib dibagi atas urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar”, jelas Wali Kota Metro.
Setelah dilakukan evaluasi kelembagaan, Pemerintah Kota Metro merasa perlu melakukan perubahan kembali dan perubahan ini harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini, S.Sos.,M.M, Hi. Bambang Imam Santoso, S.Sos., M.Pd.I menyampaikan usulan rancangan peraturan daerah yang kedua, yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro tentang Pendirian, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Dalam pidatonya, Wali Kota Metro menjelaskan bahwa usul raperda tersebut dibuat dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Metro serta meningkatkan daya saing antar pelaku usaha dan mendorong sinergi antar pelaku usaha.
“Kota Metro merupakan salah satu Pemerintahan Daerah di Provinsi Lampung yang memiliki posisi strategis, sehingga Kota Metro mempunyai potensi yang sangat besar dan luas di bidang perdagangan dan jasa”, ungkap Bambang Imam Santoso.
Wali Kota Metro menutup pidatonya dengan berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan serta seluruh masyarakat Kota Metro yang ikut berperan aktif dalam berpartisipasi dan mendukung Kebijakan serta Program Pembangunan Kota Metro untuk menjadi Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius. (KIN/NDAH/BAR)