DPRD Metro Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

DPRD Metro Setujui Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

METRO – Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini, S.Sos., M.M memimpin rapat Paripurna mengenai Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 pada Senin (21/07/2025) di Ruang Sidang DPRD Kota Metro.

Dalam rapat tersebut Badan Anggaran DPRD Kota Metro yang diwakili oleh Roma Doni Yunanto, S.Pt., M.M menyampaikan laporan Realisasi APBD 2024, yaitu Pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar 1,047 triliun rupiah dapat direalisasikan sebesar 1,040 triliun rupiah atau sebesar 99,29%. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan pada tahun 2024 sebesar 341 milyar rupiah dapat direalisasikan sebesar 332 milyar rupiah atau sebesar 97,19%.

Sebanyak 21 Anggota DPRD Kota Metro yang hadir dalam rapat paripurna tersebut sepakat menyetujui Raperda Kota Metro tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Wali Kota Metro, Hi. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I, Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, 21 Anggota DPRD Kota Metro, Sekda, FORKOPIMDA, Camat, Lurah se-Kota Metro beserta tamu undangan tersebut Badan Anggaran juga menyampaikan beberapa rekomendasi, yaitu perlunya meningkatkan sistem pengelolaan dan tata Kelola Pendapatan Asli Daerah yang terintegrasi, peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PAD, serta berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi dari masyarakat guna meningkatkan Pendapatan Daerah. 

“Pemerintah Daerah agar dapat memperketat Sistem Keuangan Daerah supaya tidak mengakibatkan hal-hal yang dapat menyebabkan kerugian negara,”tutupnya. (KIN/NDAH/BAR)