METRO – Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini memimpin Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Bersama Terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 pada Rabu (6/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Pembahasan RPJMD Tahun 2025-2029 Ancilla Hernani menyampaikan laporan Visi dan Misi Wali Kota Metro, yaitu Metro Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius. Visi tersebut akan diwujudkan melalui 5 (lima) misi, yaitu membangun SDM yang unggul, adaptif, dan berkarakter, meningkatkan profesionalisme tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang prima, membangun ekonomi dan sosial yang inklusif serta berdaya saing, membangun infrastruktur perkotaan yang teritegrasi dan berkelanjutan, serta memperkuat budaya lokal yang religius dan meningkatkan daya tarik wisata.
Berdasarkan Visi dan Misi Wali Kota Metro tersebut telah dirumuskan tujuan dan sasaran sebagai dasar dalam menyusun pilihan-pilihan strategi pembangunan dan menjadi sarana untuk mengevaluasi pilihan tersebut.

Sebanyak 20 Anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut kemudian sepakat menyetujui Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 dengan hasil yang disampaikan oleh Pansus.
Sebagai penutup, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan arah kebijakan dan pedoman pembangunan lima tahun kedepan.
“Dengan semangat optimisme yang tinggi kita canangkan Visi Pembangunan Kota Metro Tahun 2025-2029, Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius. Untuk mencapai visi tersebut kita telah merumuskan Lima Misi Pembangunan yang ditopang oleh Tiga Pilar Utama Pembangunan, yaitu pilar pembangunan manusia unggul dan berkarakter, pilar insfrastruktur modern dan lingkungan berkelanjutan, serta pilar tata kelola pemerintahaan dan ekonomi inklusif,” tutupnya. (KIN/NDAH/BAR)