METRO – DPRD Kota Metro bersama Wali Kota Metro menyetujui APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Metro pada hari Rabu (26/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Efril Hadi yang mewakili anggota Badan Anggaran menyampaikan Laporan Badan Angaran, “Selain sebagai Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah, APBD merupakan instrument dalam rangka mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara”,ungkapnya.
Efril Hadi juga memaparkan Pendapatan Daerah Kota metro Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar 915 miyar rupiah lebih, sedangkan Belanja Daerah akan dianggarkan sebesar 920 milyar rupiah lebih. Dari keterangan tersebut, dapat digambarkan bahwa struktur APBD Kota Metro TA 2026 mengalami defisit sebesar 5 milyar rupiah yang akan di tutupi oleh SILPA sebesar 7 milyar rupiah dan Penyertaan Modal Daerah sebesar 2 milyar rupiah.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso saat menyampaikan pidato pendapat akhirnya menyatakan rasa bangganya atas kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD 2026.

“Meskipun terjadi penyesuaian terhadap struktur dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, mengikuti kebijakan alokasi transfer pusat ke daerah yang menuntut daerah untuk melakukan efisiensi dan penghematan secara komprehensif pada seluruh lini belanja pemerintah daerah, berfokus pada belanja prioritas, dan hal ini menunjukkan interaksi dan komitmen yang kuat antara kita untuk merumuskan kebijakan fiskal yang tetap berpihak kepada masyarakat Kota Metro demi menjamin penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana sebagaimana mestinya,”tutupnya. (KIN/NDAH/BAR)