Setwan Metro Mantapkan Arah Kerja Lewat Bedah Renstra

Setwan Metro Mantapkan Arah Kerja Lewat Bedah Renstra

METRO – Pada hari Kamis (22/01/2026) Sekretariat DPRD Kota Metro menggelar rapat koordinasi dalam rangka membedah dan menginternalisasi Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat DPRD Kota Metro Tahun 2025–2029 di ruang rapat Sekretaris DPRD Kota Metro. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memantapkan arah kerja dan pelaksanaan program selama satu tahun ke depan agar selaras dengan dokumen perencanaan strategis yang telah ditetapkan. Rapat Koordinasi dihadiri oleh Plt Sekwan, Kepala Bagian dan Pengelola Kegiatan di lingkungan Setwan Metro.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran Sekretariat DPRD terhadap arah kebijakan, tujuan, dan sasaran organisasi. Dalam konteks tersebut, Sekretariat DPRD Kota Metro mengemban peran strategis dalam mendukung Misi ke-2 Wali Kota Metro, yaitu Meningkatkan Profesionalisme Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik Prima. Sejalan dengan misi tersebut, disampaikan bahwa tujuan Sekretariat DPRD Kota Metro adalah terwujudnya dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang profesional, inovatif, dan berbasis digital. Tujuan ini dijabarkan ke dalam sasaran strategis, yakni meningkatnya kualitas persidangan anggota DPRD dan kajian perundang-undangan, sebagai bentuk penguatan peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Lebih lanjut, rapat koordinasi juga membahas indikator kinerja yang menjadi tolok ukur pencapaian sasaran. Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan adalah persentase Raperda yang disepakati, sedangkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) yaitu tingkat kepuasan anggota DPRD terhadap pelayanan Sekretariat DPRD. Indikator tersebut menjadi dasar pengukuran kinerja yang terukur, objektif, dan berorientasi pada hasil.

Melalui kegiatan bedah Renstra ini, ditekankan pentingnya sinergi dan keselarasan antarbagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Metro agar setiap unit kerja dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara terkoordinasi, saling mendukung, dan sejalan dengan arah kebijakan organisasi. Dengan demikian, Sekretariat DPRD Kota Metro diharapkan mampu menyusun kebijakan operasional dan rencana kerja tahunan secara lebih terarah, terpadu, dan akuntabel, serta mendorong peningkatan kualitas layanan kesekretariatan DPRD yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan anggota DPRD. (KIN/NDAHBAR)