Fraksi-Fraksi DPRD Kota Metro Soroti Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

Fraksi-Fraksi DPRD Kota Metro Soroti Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

METRO – DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Kota Metro tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta jawaban Wali Kota Metro atas pandangan umum fraksi-fraksi, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Metro, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, S.Sos., M.M., dan dihadiri oleh 18 anggota DPRD Kota Metro, Wali Kota Metro, Wakil Wali Kota Metro, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kota Metro, Ketua Pengadilan Agama Kota Metro, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Metro, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi, Roma Doni Yunanto, S.Pt., M.M., yang mewakili Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan sejumlah catatan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satu sorotan Fraksi PKS adalah menurunnya realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah yang merupakan salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Di tahun 2025 ini rencana pendapatan dari sektor retribusi daerah sebesar lebih dari 287 miliar rupiah hanya terealisasi 93,5 persen, sementara di tahun 2024 realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah mencapai lebih dari 276 miliar rupiah atau berkurang sekitar 8 miliar rupiah," ujarnya.

Selain itu, Fraksi PKS juga meminta Pemerintah Kota Metro segera melakukan evaluasi terhadap tren meningkatnya minat masyarakat menyekolahkan anak di sekolah swasta dibandingkan sekolah negeri. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat alokasi anggaran pendidikan telah memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen dari APBD.

Selanjutnya, Sutikno menyampaikan pandangan umum secara kolektif mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerakan NasDem Raya, Fraksi Partai Golkar Kota Metro, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Dalam pandangan umumnya, Sutikno menyoroti kondisi menurunnya pendapatan daerah yang dipengaruhi oleh berkurangnya transfer pemerintah pusat dan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, fraksi-fraksi mendorong Pemerintah Kota Metro untuk terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, upaya yang perlu dilakukan antara lain meminimalisir potensi penyimpangan pendapatan dari retribusi parkir, sewa Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, sewa Wisma Haji Al-Khoiriyah, serta mengoptimalkan pendapatan BLUD RSUD Jenderal A. Yani agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD Kota Metro. Selain itu, pemerintah juga didorong untuk melakukan inovasi dalam menggali sumber-sumber PAD melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi serta perluasan basis wajib pajak.

Selain itu, Sutikno juga menyoroti permasalahan pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lingkungan hidup khususnya terkait TPA Karangrejo yang telah memeproleh sanksi administratif dari Kementrian Lingkungan Hidup, serta perlunya koordinasi atau sinergi antar Wali Kota dan jajarannya sehingga tidak timbul mispersepsi dan miskomunikasi.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I. menjelaskan bahwa belum tercapainya target pendapatan retribusi daerah dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Ia menyampaikan bahwa pemetaan potensi retribusi yang belum optimal menyebabkan sejumlah jenis retribusi, seperti retribusi persampahan, retribusi parkir, dan retribusi pertokoan, belum mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Selain itu, penurunan terbesar realisasi pendapatan retribusi daerah juga terjadi pada BLUD RSUD Jenderal A. Yani yang mengalami penurunan lebih dari Rp8 miliar akibat semakin ketatnya proses verifikasi klaim BPJS yang diajukan oleh rumah sakit.

Menjawab masukan terkait sektor pendidikan, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Metro terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Upaya tersebut salah satunya melalui peningkatan kompetensi guru dengan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek), penguatan Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), serta pengembangan komunitas guru.

Terkait optimalisasi pendapatan dari aset daerah, ia menjelaskan bahwa hingga akhir Juni 2026 realisasi pemesanan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai melalui aplikasi METAS telah mencapai 177,37 persen dari target pendapatan tahun 2026, sedangkan Wisma Haji Al-Khoiriyah telah mencapai 156,18 persen.

"Sementara untuk jenis retribusi lainnya, Pemerintah Kota Metro melalui Badan Pendapatan Daerah sedang mengupayakan penerapan digitalisasi penatausahaan pendapatan retribusi yang diawali dengan pembayaran retribusi secara non tunai, baik melalui transfer ke kas daerah maupun melalui QRIS," jelasnya.

Mengakhiri penyampaian jawabannya, Wali Kota Metro menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

"Sebagai penutup, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal tersebut menjadi komitmen kami dan kita semua untuk terus melakukan perbaikan serta meningkatkan kinerja demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Metro," tutupnya. (KIN/NDAH/BAR)