DPRD dan Wali Kota Metro Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

DPRD dan Wali Kota Metro Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

METRO –DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027, Kamis (20/8/2026). Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Metro dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, S.Sos., M.M.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Metro menyampaikan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027. Laporan Badan Anggaran disampaikan oleh Roma Doni Yunanto, S.Pt., M.M.

Dalam laporannya, Roma Doni menyampaikan bahwa berdasarkan ringkasan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027, pos pendapatan daerah diproyeksikan sebesar lebih dari Rp900 miliar. Sementara itu, pos belanja daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar lebih dari Rp903 miliar. Dengan proyeksi tersebut, struktur APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit sebesar Rp3 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, struktur pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp5 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp2 miliar.

Rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian sambutan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Metro telah menetapkan sejumlah indikator kinerja utama yang menjadi sasaran pembangunan pada tahun 2027.

“Ada 19 indikator kinerja utama yang akan kita capai di tahun 2027 meliputi Indeks Pembangunan Manusia, angka harapan lama sekolah, angka rata-rata lama sekolah, usia harapan hidup, prevalensi stunting balita, indeks implementasi kota cerdas, indeks reformasi birokrasi, indeks pemerintah digital, indeks pelayanan publik, indeks kepuasan masyarakat, indeks daya saing daerah, laju pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, indeks ketahanan pangan, indeks kualitas lingkungan hidup, indeks pembangunan infrastruktur, indeks risiko bencana, indeks harmoni Indonesia, dan indeks pemajuan kebudayaan,” ujar Bambang.

Menurut Wali Kota, indikator-indikator tersebut menjadi bagian penting dalam mengarahkan kebijakan pembangunan Kota Metro agar pelaksanaan APBD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kota Metro. Melalui kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Metro, diharapkan kebijakan anggaran tahun 2027 dapat disusun secara terarah, efektif, efisien, transparan, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah. (KIN/NDAH/BAR)