Berita

    METRO – Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution memandu pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Adi Prasetyo dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat, (15/01/21).

    Dalam pengantarnya, Tondi Muammar Gaddafi Nasution menyebutkan, Adi Prasetyo sebagai pengganti Anna Morinda yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Walikota Metro dalam Pilkada serentak Tahun 2020 yang lalu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/624/B.01/HK/2020. “Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/624/B.01/HK/2020 tanggal 30 Desember 2021, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Saudara Adi Prasetyo, S.IP. diresmikan sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Metro Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Dan sesuai Ketentuan Tata Tertib DPRD Kota Metro, maka Anggota DPRD pengganti antarwaktu sebelum memangku jabatannya, harus mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD Kota Metro” ujarnya.

    Senada dengan Ketua DPRD, Walikota Metro Achmad Pairin dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa pengangkatan Adi Prasetyo merupakan konsekuensi dari upaya mengisi kekosongan salah satu keanggotaan DPRD Kota Metro. “Pengangkatan yang terhormat Saudara Adi Prasetyo , S.IP. bahwa pengangkatan Adi Prasetyo sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Metro merupakan konsekuensi dari upaya mengisi kekosongan salah satu keanggotaan DPRD Kota Metro, karena yang terhormat Saudari Anna Morinda, SE.,MM mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Metro”, ungkapnya sembari menyampaikan selamat dan berharap kinerja di lingkungan DPRD Kota Metro akan semakin meningkat.

    Hadir dalam Rapat Paripurna ini Walikota Metro, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro, Anggota Forkopimda Kota Metro, Sekda dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kota Metro, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Metro, serta anggota Ikatan Keluarga Anggota DPRD (IKAD) Kota Metro. (Broer)

     

     

    Masukkan Komentar

    Komentar(0)