Berita

    METRO – Dalam rangka memberikan pembelajaran praktis kepada mahasiswanya, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro mengirimkan mahasiswanya untuk melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) ke DPRD Kota Metro.

    Dekan Fakultas Syariah IAIN Metro Husnul Fatarib melalui Dosen Pembimbing Lapangan Sainul menyampaikan bahwa program PPL merupakan upaya untuk mengintegrasikan pengetahuan teoritis yang diperoleh melalui sistem pembelajaran di dalam kelas dengan pengalaman praktik di lapangan. “PPL ini bermanfaat bagi mahasiswa untuk memahami pembuatan konsep peraturan-peraturan atau perundang-undangan” ujar Sainul didampingi dua dosen lainnya Mufliha Wijayanti dan Wahyu Setiawan saat acara serah terima mahasiswa PPL IAIN tersebut, Kamis (17/09/20).

    Lebih lanjut Sainul mengungkapkan bahwa PPL di DPRD Kota Metro ini diikuti oleh sembilan mahasiswa dari Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah IAIN Metro dalam jangka waktu empat puluh hari. HTN sendiri merupakan salah satu program Studi yang ada di Fakultas Syariah IAIN Metro yang baru didirikan pada tahun 2017, di mana sebelumnya telah ada Program Studi Ahwal Asy Syakhsiyyah (AS) atau Hukum Keluarga Islam dan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HESy).

    Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Metro Budiyono yang diwakili Kabag. Perundang-undangan dan Persidangan Azis Mabrur yang menerima penyerahan mahasiswa PPL tersebut menyampaikan apresiasi dipilihnya DPRD sebagai salah satu lokasi PPL. Azis mengharapkan adanya mahasiswa PPL dapat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD sebagai supporting system DPRD Kota Metro. “Berikan masukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, baik pada bidang anggaran, pembentukan peraturan daerah, dan fungsi pengawasan. Mahasiswa PPL jangan segan untuk memberikan masukan. Kalau ada yang kurang sesuai dengan peraturan atau teori, berikan saran atau diskusikan” harapnya kepada para mahasiswa PPL. (Broer)

    Masukkan Komentar

    Komentar(0)