METRO - Sekretariat DPRD Metro melaksanakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada pegawai negeri sipil dan nonpegawai negeri sipil di lingkungan Sekretariat DPRD. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari BNN Kota Metro tersebut dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat DPRD Metro Kamis (11/07/2024).
Penyuluh Narkoba BNN Kota Metro Ari Kurniawan mengungkapkan, sosialisasi P4GN diperlukan selain sebagai pelaksanaan instruksi Presiden, juga memiliki pesan moral bagaimana seluruh stake holder dapat berperan menciptakan lingkungan bebas narkoba. "Indonesia bebas narkoba bisa terwujud kalau provinsi bebas narkoba. Provinsi bebas narkoba dapat terwujud kalau kabupaten/kota bebas narkoba. Kabupaten/kota bebas narkoba dapat terwujud kalau kecamatan sampai dengan kelurahan bebas narkoba, dan itu memerlukan peran dari semua stake holder, termasuk dari pegawai yang dimulai dari keluarga", ungkapnya.
Ari Kurniawan juga mengungkapkan, sampai dengan akhir Bulan Juni 2024, terdapat 64 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Metro. Sebaran kasusnya hampir merata di semua kelurahan di Kota Metro meskipun ada beberapa kelurahan yang perlu perhatian lebih. "Terdapat dua kelurahan yaitu Iringmulyo dan Hadimulyo Barat yang statusnya waspada, sementara dua puluh kelurahan lainnya berstatus siaga" ujarnya.
Lebih lanjut Ari Kurniawan mengajak peran aktif seluruh pegawai Setwan Metro jika mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing untuk dapat berkoordinasi dengan BNN Kota Metro. "Ajak mereka, rangkul mereka untuk secara sukarela dilakukan rehabilitasi ke BNN Metro", harapnya. (NDAH/BAR)