METRO - DPRD bersama dengan Pemerintah Kota Metro memberikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Metro Tahun 2025-2045. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (13/08/2024).
Dalam laporannya, juru bicara Pansus pembahasan RPJPD, Ratni Makarau mengungkapkan, RPJPD tahun 2025-2045 merupakan pedoman bagi penyusunan empat periode RPJMD Kota Metro selama dua puluh tahun ke depan. Selain itu, melalui RPJPD juga dibuka ruang partisipasi seluruh pelaku pembangunan untuk berkontribusi bagi keberhasilan pembangunan daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution tersebut dihadiri oleh Wali Kota Metro, jajaran Forkopimda, sekda dan jajaran pemerintah daerah Kota Metro, camat, lurah, instansi vertikal, dan perwakilan partai politik di Kota Metro. (NDAH/BAR)