METRO - DPRD Metro menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan tahun 2024-2029, Senin (19/08/2024). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/491/B.01/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro Masa Jabatan Tahun 2024-2029 tanggal 14 Agustus 2024.
Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Metro mengucapkan sumpah/janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Metro, Vivi Purnamawati, dan didampingi oleh 2 pemuka agama sebagai rohaniwan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Metro, Ade Erwinsyah, mengumumkan pimpinan sementara DPRD yaitu Ria Hartini dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Sementara dan Ahmad Kuseini dari PKS sebagai Wakil Ketua Sementara.
Penetapan Ria Hartini sebagai ketua sementara berdasarkan penunjukan dari PDI Perjuangan sebagai partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama sebanyak 5 kursi. Sedangkan penetapan Ahmad Kuseini sebagai wakil ketua sementara berdasarkan hasil musyawarah Pimpinan DPD PKS Kota Metro, Pimpinan DPD Partai NasDem Kota Metro, dan Pimpinan DPD Partai Golkar Kota Metro sebagai partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua masing-masing 4 kursi. (NDAH/BAR)