METRO - DPRD Metro menggelar rapat paripurna pengambilan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro Tahun Anggaran 2025, Selasa (26/11/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Metro Ria Hartini dan dihadiri oleh Wali Kota Wahdi, Wakil Wali Kota Qomaru Zaman, 18 anggota dewan, jajaran Forkopimda, sekda, kepala perangkat daerah serta camat dan lurah se-Kota Metro.
Dalam laporannya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Roma Doni Yunanto mengungkapkan, APBD merupakan instrumen dalam rangka mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Untuk itu dalam penyusunan rancangan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2025 diarahkan pada upaya pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya agar peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat dalam batas otonomi daerah yang dimilikinya", ungkapnya.
Lebih lanjut Roma Doni menjabarkan, dalam rancangan APBD 2025, pendapatan daerah Kota Metro diproyeksikan sebesar Rp1.079.823.847.863 dan belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.089.823.847.863. Dengan demikian struktur APBD Kota Metro Tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp10.000.000.000 yang akan ditutupi dari sektor pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp12.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000. (NDAH/BAR)