METRO – Setelah resmi menetapkan pasangan Bambang Iman Santoso dan M. Rafieq Adi Pradana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Terpilih dalam Pilkada Tahun 2024 pada Kamis tanggal 9 Januari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menyerahkan hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Walikota Metro Terpilih ke DPRD Kota Metro, Jumat (10/01/2025).
Penyerahan dokumen penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Terpilih dalam Pilkada Tahun 2024 tersebut dilaksanakan di ruang kerja Ketua DPRD Metro oleh rombongan KPU Metro yang dipimpin oleh Ketua Erzal Syahreza Aswir dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Metro Ria Hartini yang didampingi oleh Wakil Ketua Ahmad Kuseini dan Sekwan Ade Erwinsyah.
Selanjutnya, sesuai dengan tugas dan kewenangan sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD akan mengusulkan pengangkatan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Terpilih dalam Pilkada Tahun 2024 kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan. (NDAH)