METRO - DPRD Kota Metro menggelar
Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan tentang Raperda Kota Metro
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di ruang sidang
gedung DPRD setempat, Selasa (21/07/20).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh
Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution tersebut, dihadiri oleh
Walikota, Wakil Walikota, Forkopimda, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
Kota Metro. Sementara para camat dan lurah mengikuti Rapat paripurna melalui sarana video converence.
Dalam laporannya,
juru bicara Badan Anggaran Hi. Ansori, SE.,MM menyampaikan bahwa berdasarkan
laporan realisasi APBD Tahun 2019 tercermin pendapatan daerah Kota Metro sebesar
927 milyar rupiah lebih, belanja daerah sebesar 904 milyar lebih, dan
pembiayaan daerah sebesar 83 milyar lebih. Berdasarkan hal tersebut diperoleh
sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2019 sebesar 106 milyar lebih.
Lebih lanjut Hi.
Ansori, SE.,MM, juga menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk
meningkatkan kualitas di dalam proses pengelolaan keuangan dan pelaksanaan
pembangunan di Kota Metro. “Agar Pemerintah Daerah lebih serius dalam
memaksimalkan pelaksanaan APBD oleh semua Organisasi Perangkat Daerah sesuai
dengan peraturan yang berlaku sebagaimana Rencana Kerja yang telah disusun,
serta lebih mengefektifkan sistem monitoring dan evaluasi dengan menggunakan
sistem reward dan punishment bagi Organisasi Perangkat
Daerah†ujarnya. Selain itu, beberapa rekomendasi terkait Pelaksanaan Anggaran
yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus, permasalahan aset-aset, Standar Satuan
Harga serta Tambahan Penghasilan Pegawai, perlunya komunikasi, koordinasi dan kerja sama antar Perangkat Daerah, dan peningkatan Pendapatan
Daerah yang mempunyai potensi besar sebagai sumber Pendapatan Daerah juga
mendapatkan sorotan. “Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Daerah perlu
dilakukan evaluasi pengelolaan serta petugas pengelola pendapatan daerah
terkait dengan pajak dan retribusi daerah, karena berdampak pada hilangnya
potensi pendapatan dari sektor pajak yang cukup besar, sesuai dengan peraturan
daerah berkenaan dengan Pajak dan Retribusi Daerah†lanjut Hi. Ansori, SE.,MM.
Sementara itu, Walikota Metro Hi.
Achmad Pairin, S. Sos dalam sambutan pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi
atas koordinasi yang baik antara DPRD dan pihak eksekutif selama proses
pembahasan Raperda Kota Metro tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2019 dan rekomendasi yang diberikan DPRD. “Berbagai masukan, saran dan
juga kritik disampaikan terhadap substansi laporan keuangan khususnya, maupun
pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya. Baik program kegiatan yang
telah dilaksanakan maupun yang baru akan dilaksanakan, yang merupakan referensi
yang penting bagi kami untuk terus melakukan pembelajaran, pembenahan, serta
perubahan dikemudian hari, guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang
akuntabel, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku†ujar Hi. Achmad Pairin, S. Sos. (Broer)