DPRD DAN WALIKOTA SEPAKATI KUPA-PPAS PERUBAHAN TAHUN 2020

DPRD DAN WALIKOTA SEPAKATI KUPA-PPAS PERUBAHAN TAHUN 2020

METRO - DPRD Kota Metro dan Walikota Metro menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama yang ditandatangani kedua belah pihak dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang digelar Kamis, (3/09/20).

Berdasarkan Laporan Hasil pembahasan Badan Anggaran, sebagaimana disampaikan oleh juru bicaranya Hj. Ratni Makarau, SE, terlihat bahwa pendapatan daerah Kota Metro mengalami penurunan sebesar 29 milyar rupiah lebih, dari semula 943 milyar rupiah lebih turun menjadi 914 milyar lebih. Sedangkan belanja daerah naik sebesar 5 milyar lebih, dari semula sebesar 1,009 trilyun lebih menjadi 1,015 trilyun lebih. Dengan demikian, perkiraan struktur perubahan APBD Kota Metro Tahun 2020 mengalami defisit sebesar 101 milyar Lebih. Meskipun demikian, defisit tersebut dapat ditutupi oleh sektor pembiayaan.

Dalam sambutannya, Walikota Metro Hi. Achmad Pairin, S. Sos menyampaikan bahwa kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 menjadi salah satu titik penting dalam penentuan keberhasilan pelaksanaan RPJMD Kota Metro,  apalagi pada tahun terakhir masa kepemimpinannya. “Tahun 2020 merupakan tahun terakhir efektif saya bersama Bapak Djohan dalam memimpin pembangunan di Kota Metro. Kami di jajaran eksekutif tentunya akan menggenjot pencapaian target RPJMD sebagai indikator keberhasilan masa kepemimpinan kami” ujarnya. (Broer)