DPRD KOTA METRO SETUJUI RTRW TAHUN 2021-2041

DPRD KOTA METRO SETUJUI RTRW TAHUN 2021-2041

METRO- Setelah melalui proses pembahasan yang cukup lama, akhirnya DPRD Kota Metro menyetujui Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Metro Tahun 2021-2041. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang digelar Kamis (20/01/22).

Menurut Juru bicara Pansus, Deswan, pembahasan RTRW dimulai sejak November 2021 dengan melibatkan Komisi, Fraksi, Kepala Perangkat Daerah dan stakeholder Kantor Pertanahan Kota Metro. Melalui pembahasan tersebut disepakati Wilayah Perencanaan (WP) RTRW Kota Metro dibagi menjadi lima WB Rencana Detil Tata Ruang, yaitu WP I  Kecamatan Metro Pusat, WP II Kecamatan Metro Timur, WP III Kecamatan Metro Barat, WP IV Kecamatan Metro Utara, dan WP V Kecamatan Metro Selatan yang masing-masing memiliki fungsi utama. 

Di akhir laporannya, Deswan juga menyampaikan rekomendasi Pansus untuk memaksimalkan implementasi RTRW 2021-2041 dalam pembangunan daerah.