METRO-Walikota Metro, Wahdi, menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang digelar Senin, 27 Juni 2022.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, wakil walikota, anggota Forkopimda, sekda, staf ahli, asisten, dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah di Kota Metro serta beberapa mahasiswa Hukum Tata Negara IAIN yang sedang melaksanakan praktik lapangan. Sementara camat, lurah, dan kepala bagian setda mengikuti rapat tersebut secara virtual.
Dalam pidatonya Wahdi memaparkan capaian penerimaan daerah pada tahun 2021 yang dapat melampaui target. Dari total target pendapatan sebesar 911,7 milyar rupiah, penerimaan pendapatan yang dapat direalisasikan sepanjang tahun 2021 sebesar 938,6 milyar rupiah. Capaian pendapatan daerah tersebut berasal dari PAD yang terealisasi sebesar 124,15 persen, pendapatan transfer terealisasi sebesar 96,02 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar 101,20 persen.
Sedangkan pada sisi belanja daerah, Wahdi menjelaskan Pemerintah Kota Metro merealisasikan 94,49 persen dari target anggaran yang ditetapkan pada tahun 2021. Dari anggaran belanja sebesat 982,1 milyar rupiah, direalisasikan sebesar 928,07 milyar, yang terdiri dari belanja operasi terealisasi sebesar 793,1 milyar rupiah atau sebesar 94,89 persen, belanja modal terealisasi sebesar 128,2 milyar rupiah atau sebesar 92,08 persen, dan belanja tidak terduga terealisasi sebesar 6,6 milyar rupiah atau sebesar 94,78 persen. (BAR/HTNIAIN)