METRO - DPRD Kota Metro menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (25/7/2022).
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD, Walikota, Wakil Walikota, unsur Frokopimda, Sekda, staf ahli, asisten, kepala OPD dan camat serta lurah se-Kota Metro. Sementara para sekretaris OPD dan kepala bagian Sekretariat Daerah mengikuti rapat secara virtual.
Anggota Badan Anggaran Wasis Riyadi saat menyampaikan laporan Badan Anggaran menyampaikan pendapatan daerah pada tahun 2021 direalisasikan sebesar 938 milyar lebih dan belanja daerah direalisasikan sebesar 928 milyar lebih. Dengan demikian terjadi surplus anggaran pada tahun 2021 sebesar 10 milyar lebih. Sementara pada pembiayaan daerah netto sebesar 70 milyar lebih sehingga terdapat sisa lebih pembaiayaan anggaran pada tahun 2021 sebesar 80 milyar lebih.
Dalam kesempatan yang sama, badan anggaran juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah Kota Metro dalam rangka peningkatan kualitas proses pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan, antara lain harapan agar pemerintah daerah tidak menymapiakan data secara subyektif, perlunya peningkatan kajian dan pemahaman tata kelola pemerintahan, optimalisasi pelaksanaan APBD oleh seluruh OPD, peningkatan PAD melalui inovasi dan terobosan serta pemuatkhiran data base PAD, keseriusan implementasi program unggulan, peningkatan sinergi, komunikasi, koordinasi antar OPD, peningkatan peran kelurahan, dan perlunya kontinuitas dan ketegasan penegakan peraturan (Broer/Bar)