METRO - DPRD Kota Metro menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif DPRD dalam rapat paripurna DPRD setempat pada Senin (29/8/2022).
Ketua Badan Pembentukan Perda Yulianto dalam pidatonya mengungkapkan terdapat tiga Raperda yang menjadi inisiatif DPRD Kota Metro, yaitu Raperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Yulianto berharap ketiga Raperda tersebut dapat menjadi sumbangsih DPRD dan Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut pria yang akrab dipanggil Ustad Yuli ini mengungkapkan ketiga Raperda inisiatif DPRD ini akan dikaji bersama seluruh pihak terkait secara komprehensif sehingga nantinya Perda tersebut dapat diimplementasikan dengan baik. (NDAH/BARI)