KPK RI SOSIALISASI ANTIKORUPSI DI DPRD KOTA METRO

KPK RI SOSIALISASI ANTIKORUPSI DI DPRD KOTA METRO

METRO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan sosialisasi antikorupsi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro, Selasa 20 September 2022.

Bertempat di ruang rapat gedung A DPRD Kota Metro, Tim KPK yang dipimpin oleh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi Dian Novianthi memaparkan program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022 yang merupakan rangkaian roadshow Bus KPK "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" di Kota Metro yang berlangsung selama dua hari. 

Menurut Dian Novianthi yang akrab dipanggil Dinov sampai dengan tahun 2021 Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada pada skor 38.  Skor IPK ini menunjukkan penilaian responden terhadap resiko korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi yang dilakukan Transparency International Indonesia. Skor IPK tinggi menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki resiko kejadian korupsi yang rendah. sebaliknya skor IPK rendah menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki resiko kejadian korupsi yang tinggi. Faktanya, sampai dengan Maret 2022, banyak jenis perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK seperti penyuapan, pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan anggaran, TPPU, pungutan/pemerasan, perizinan, dan merintangi proses di KPK.

Hadir dalam sosialisasi tersebut pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro, Sekwan dan pejabat struktural di Sekretariat Dewan, serta perwakilan dari Inspektorat Kota Metro. (NDAH)