KPK RI SOSIALISASI ANTIKORUPSI DI DPRD KOTA METRO

KPK RI SOSIALISASI ANTIKORUPSI DI DPRD KOTA METRO

METRO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan sosialisasi antikorupsi di ruang pertemuan gedung A DPRD Kota Metro, Selasa 20 September 2022. Hadir dalam sosialisasi tersebut pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro, Sekwan dan jajaran Sekretariat Dewan, serta perwakilan dari Inspektorat Kota Metro. Sementara dari KPK hadir dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan KPK serta Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Sumsel dan Lampung, yang dipimpin langsung oleh Direktur Pendidikan dan Pelatihan KPK  Dian Novianthi.

Dalam paparannya, Dian Novianthi mengungkapkan kegiatan sosialisasi merupakan rangkaian dari road show bus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi di Kota Metro yang berlangsung selama dua hari. Lebih lanjut Dian Novianthi yang akrab dipanggil Dinov ini mengungkapksan saat ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada pada skor 38. IPK ini menunjukkan penilaian responden terhadap resiko korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi yang dilakukan Transparency International Indonesia. Skor IPK tinggi menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki resiko kejadian korupsi yang rendah, sebaliknya skor IPK rendah menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki resiko kejadian korupsi yang tinggi.

Faktanya di Indonesia sampai dengan Maret 2022 terdapat banyak jenis perkara yang ditangani oleh KPK RI, antara lain penyuapan, pengadaan barang/jasa, penyalahgunaan anggaran, tindak pidana pencucian uang, pungutan/pemerasan, perizinan, dan merintangi proses KPK.  (NDAH)