KETUA DPRD SAMPAIKAN POKIR DALAM MUSRENBANG KOTA METRO TAHUN 2024

KETUA DPRD SAMPAIKAN POKIR DALAM MUSRENBANG KOTA METRO TAHUN 2024

METRO – Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Musrenbang Tingkat Kota Metro Tahun 2024 yang digelar Rabu (08/03/2023).

Bertempat di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Tondi Muammar Gaddafi Nasution yang akrab disapa Bung Tondi mengungkapkan bahwa POKIR yang disampaikan, merupakan inventarisasi seluruh anggota DPRD Kota Metro terkait pembangunan daerah, yang diperoleh melalui rapat dengar pendapat, aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung kepada DPRD, dan dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses.

Lebih lanjut Bung Tondi memaparkan beberapa isu strategis pembangunan daerah yang menjadi fokus DPRD, baik yang terkait dengan urusan wajib maupun urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Terkait dengan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, isu strategis yang muncul diantaranya Peningkatan pembangunan dan pemeliharaan jalan, pembangunan dan penataan drainase perkotaan secara terintegrasi, dan peningkatan koordinasi dalam pengawasan pemanfaatan tata ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. “Sampai dengan saat ini, bidang ini tetap menjadi isu yang menarik bagi masyarakat Kota Metro, yang dibuktikan pada saat penjaringan aspirasi masyarakat, usulan warga di bidang ini masih terus mendominasi” ujarnya.

Dalam bidang Pendidikan, Bung Tondi mendorong Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas SDM dan sarana prasarana lembaga pendidikan di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Sementara dalam bidang kesehatan, DPRD mendorong peningkatan dan pengembangan RSUD Sumbersari Bantul untuk diprioritaskan.

Selain bidang-bidang tersebut, Bung Tondi juga menyoroti keberadaan beberapa taman atau ruang terbuka hijau yang disalahfungsikan untuk hal-hal yang bersifat negatif yang harus disikapi dan dijaga fungsinya baik dalam fungsi ekologis maupun fungsi sosial. Perlunya penambahan dan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum, peningkatan pemberian bantuan untuk rehabilitasi dan fasilitas rumah ibadah dan pemberian insentif untuk kaum dan guru ngaji, serta validasi dan perapihan data penerima bantuan social. Perlunya ketegasan dan keberanian dari instansi penegak Perda, perlunya pemberian dukunganuntuk meningkatkan geliat perekonomian masyarakat, peningkatan pengembangan destinasi wisata, dan komitmen mewujudkan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) yang di Karang Rejo dengan sistem sanitary landfill, juga menjadi isu strategis yang dipaparkannya. (BAR)