METRO – Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar
Gaddafi Nasution menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Musrenbang
Tingkat Kota Metro Tahun 2024 yang digelar Rabu (08/03/2023).
Bertempat
di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Tondi Muammar Gaddafi Nasution yang
akrab disapa Bung Tondi mengungkapkan bahwa POKIR yang disampaikan, merupakan
inventarisasi seluruh anggota DPRD Kota Metro terkait pembangunan daerah, yang diperoleh
melalui rapat dengar pendapat, aspirasi masyarakat yang disampaikan secara
langsung kepada DPRD, dan dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui
reses.
Lebih lanjut Bung Tondi memaparkan beberapa isu strategis
pembangunan daerah yang menjadi fokus DPRD, baik yang terkait dengan urusan
wajib maupun urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Terkait
dengan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, isu strategis yang muncul diantaranya Peningkatan pembangunan dan
pemeliharaan jalan, pembangunan dan penataan drainase perkotaan secara terintegrasi, dan peningkatan
koordinasi dalam pengawasan pemanfaatan tata ruang sesuai dengan Rencana Tata
Ruang Wilayah. “Sampai dengan saat
ini, bidang
ini tetap menjadi isu yang menarik bagi masyarakat Kota Metro, yang dibuktikan pada saat penjaringan aspirasi masyarakat,
usulan warga di bidang ini masih terus mendominasi†ujarnya.
Dalam bidang
Pendidikan, Bung Tondi mendorong Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas
SDM dan sarana prasarana lembaga pendidikan di tengah pesatnya
perkembangan teknologi informasi. Sementara dalam bidang kesehatan, DPRD
mendorong peningkatan dan
pengembangan RSUD Sumbersari Bantul untuk diprioritaskan.
Selain bidang-bidang
tersebut, Bung Tondi juga menyoroti keberadaan beberapa taman atau ruang
terbuka hijau yang disalahfungsikan untuk hal-hal yang bersifat negatif yang
harus disikapi dan dijaga fungsinya baik dalam fungsi ekologis maupun fungsi sosial.
Perlunya penambahan dan pemeliharaan lampu Penerangan Jalan Umum, peningkatan pemberian
bantuan untuk rehabilitasi dan fasilitas rumah ibadah dan pemberian insentif untuk kaum dan guru ngaji, serta validasi dan perapihan data penerima bantuan social. Perlunya
ketegasan dan keberanian dari instansi penegak Perda, perlunya pemberian
dukunganuntuk meningkatkan geliat perekonomian masyarakat, peningkatan pengembangan
destinasi wisata, dan komitmen mewujudkan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS)
yang di Karang Rejo dengan sistem sanitary
landfill, juga menjadi isu
strategis yang dipaparkannya. (BAR)