WALIKOTA METRO SAMPAIKAN LKPJ TAHUN ANGGARAN 2022

WALIKOTA METRO SAMPAIKAN LKPJ TAHUN ANGGARAN 2022

METRO – Walikota Metro Wahdi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (17/3/2023).

Bertempat di ruang sidang DPRD, Wahdi menyampaikan LKPJ merupakan laporan kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah., “laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan laporan resmi bentuk pertanggungjawaban kami dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya yang telah kami laksanakan kepada masyarakat dan wujud transparansi, akuntabilitas pemerintah Kota Metro Tahun 2022 serta merupakan alat untuk mengevaluasi inerja dan memperbaiki kelemahan serta mencari solusi untuk peningkatan kinerja kami pada masa yang akan datang” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution mengungkapkan, penyampaian LKPJ Walikota kepada DPRD merupakan salah satu kewajiban kepala daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Lebih lanjut Tondi mengharapkan LKPJ yang disampaikan oleh Walikota dapat didalami oleh anggota DPRD guna memberikan rekomendasi peningkatan penyelenggaraan pembangunan. “Mudah-mudahan apa yang telah disampaikan tadi dapat diikuti oleh seluruh anggota dewan yang terhormat untuk pembahasan lebih lanjut” harapnya. (NDAH/BAR)