METRO – DPRD Kota Metro
menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan SK DPRD tentang Rekomendasi
atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran
2022, Senin (17/3/2023).
Ketua Pansus Pembahasan LKPJ
Tahun Anggaran 2022, Yulianto, saat membacakan SK DPRD, mengharapkan rekomendasi DPRD atas LKPJ agar dijadikan bahan dalam
penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran, dan penyusunan Peraturan Daerah,
Peraturan Walikota, dan/atau kebijakan strategis Walikota Metro.
Lebih
lanjut Yulianto menjabarkan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Kota Metro
dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dalam bidang Pendidikan, DPRD mendorong peningkatan kualitas SDM, pemerataan
guru, peningkatan dan pemeliharaan sarana prasarana, dan peningkatan kualitas
sekolah negeri agar dapat bersaing dengan sekolah swasta yang terus berkembang.
Pada bidang kesehatan, DPRD mendorong peningkatan mutu pelayanan, peningkatan RSUD
Sumbersari Bantul, dan perlunya upaya antisipatif timbulnya
berbagai macam penyakit
endemis yang sering muncul. Pada bidang PU dan Penataan
Ruang, permasalahan jalan, drainase, dan program Metro bebas banjir diharapkan agar disikapi
serius oleh Pemerintah Daerah Kota Metro
DPRD juga memberikan
rekomendasi pada bidang lain, seperti pada bidang perumahan dan kawasan permukiman,
bidang perhubungan, UMKM, pariwisata dan olahraga, ketertiban umum, sosial,
lingkungan hidup, kominfo, perempuan dan anak, urusan perencanaan, keuangan dan
aset daerah, serta urusan kepegawaian. DPRD juga menegaskan semua rekomendasi dari DPRD harus diimplementasikan
dan dievaluasi
oleh Pemerintah Daerah, termasuk rekomendasi DPRD yang diberikan pada tahun
sebelumnya sehingga dapat berkelanjutan dan menjadi acuan adanya peningkatan
secara berkala. (BAR/NDAH)