Berita

    METRO - Untuk mengoptimalkan sistem kerja anggota DPRD, pimpinan sementara dan anggota DPRD Metro tetapkan enam fraksi di DPRD. Penetapan pembentukan Fraksi tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna internal DPRD Kota Metro yang digelar Rabu (18/9/2024).

    Ketua Sementara DPRD Metro, Ria Hartini mengungkapkan, Pimpinan Sementara DPRD telah berkirim surat kepada semua pimpinan Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD Metro untuk membentuk fraksi dan menunjuk pimpinan dan personalianya yang selanjutnya diumumkan dalam rapat paripurna DPRD. Hal tersebut menurut Ria Hartini, sesuai ketentuan Pasal 120 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabuaten, dan Kota.

    Enam fraksi yang ditetapkan tersebut meliputi Fraksi PDI Perjuangan dengan ketua Didik Isnanto, Fraksi PKS dengan Ketua Wasis Riyadi, Fraksi Gerakan NasDem Raya (Gabungan Partai NasDem dan Partai Gerindra) dengan ketua Deswan, Fraksi Partai Golkar Kota Metro dengan ketua Subhan, Fraksi Partai Demokrat dengan ketua Basuki Rahmad, dan Fraksi PKB dengan Ketua Wahid Asngari. (NDAH/BAR) 

      

      

    Masukkan Komentar

    Komentar(0)