Berita

    METRO - Setwan Kota Metro menggelar sosialisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai SKP melalui e-kinerja kepada seluruh PNS, Senin (12/02/2024).

    Joko Susanto selaku narasumber dari BKPSDM Metro mengungkapkan aplikasi e-kinerja merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. Penilaian Kinerja pegawai diperlukan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran organisasi melalui peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai, penguatan peran pimpinan, dan penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, antar pegawai, dan antar pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya. "Penilaian kinerja yang selama ini dilakukan secara manual, maka melalui e-kinerja ini diubah menjadi secara digital", ujar Joko Susanto.

    Lebih lanjut Joko Susanto mensosialisasikan terkait penyusunan rencana hasil kerja pegawai serta ukuran keberhasilan atau indikator kinerja seorang pegawai dan target atas rencana hasil kerja yang meliputi aspek kuantitas, kualitas, waktu atau kecepatan penyelesaian hasil kerja, dan biaya. (NDAH) 

    Masukkan Komentar

    Komentar(0)